BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini di Indonesia terdapat beberapa masalah
kesehatan penduduk yang masih perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh
dari semua pihak antara lain: anemia pada ibu hamil, kekurangan kalori dan
protein pada bayi dan anak-anak, terutama di daerah endemic, kekurangan vitamin
A pada anak, anemia pada kelompok mahasiswa, anak-anak usia sekolah, serta
bagaimana mempertahankan dan meningkatkan cakupan imunisasi. Permasalahan
tersebut harus ditangani secara sungguh-sungguh karena dampaknya akan
mempengaruhi kualitas bahan baku sumber daya manusia Indonesia di masa yang
akan datang.
Perubahan masalah kesehatan ditandai dengan terjadinya
berbagai macam transisi kesehatan berupa transisi demografi, transisi
epidemiologi, transisi gizi dan transisi perilaku. Transisi kesehatan ini pada
dasarnya telah menciptakan beban ganda (double burden) masalah kesehatan.
1.
Transisi demografi, misalnya
mendorong peningkatan usia harapan hidup yang meningkatkan proporsi kelompok
usia lanjut sementara masalah bayi dan balita tetap menggantung.
2.
Transisi epidemiologi,
menyebabkan beban ganda atas penyakit menular yang belum pupus ditambah dengan
penyakit tidak menular yang meningkat dengan drastis.
3.
Transisi gizi, ditandai dengan
gizi kurang dibarengi dengan gizi lebih.
4.
Transisi perilaku, membawa
masyarakat beralih dari perilaku tradisional menjadi modern yang cenderung
membawa resiko.
Masalah kesehatan tidak hanya ditandai dengan keberadaan
penyakit, tetapi gangguan kesehatan yang ditandai dengan adanya perasaan
terganggu fisik, mental dan spiritual. Gangguan pada lingkungan juga merupakan
masalah kesehatan karena dapat memberikan gangguan kesehatan atau sakit.
Perkataan abortus dalam bahasa Inggris disebut
abortion berasal dari bahasa latin yang berarti gugur kandungan atau keguguran.
Sardikin Ginaputra dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memberi pengertian
abortus sebagai pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat
hidup di luar kandungan. Kemudian menurut Maryono Reksodipura dari Fakultas
Hukum UI, abortus adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum waktunya
(sebelum dapat lahir secara alamiah). Dari pengertian di atas dapat dikatakan,
bahwa abortus adalah suatu perbuatan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan
mengeluarkan janin dari kandungan sebelum janin itu dapat hidup di luar
kandungan.
Menstrual regulation secara harfiah artinya
pengaturan menstruasi/ datang bulan/ haid, tetapi dalam praktek menstrual
regulation ini dilaksanakan terhadap wanita yang merasa terlambat waktu
menstruasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ternyata positif dan
mulai mengandung. Maka ia minta ”dibereskan janinnya” itu. Maka jelaslah, bahwa
menstrual regulation itu pada hakikatnya adalah abortus provocatus criminalis,
sekalipun dilakukan oleh dokter. Karena itu abortus dan menstrual regulation
itu pada hakikatnya adalah pembunuhan janin secara terselubung. Karena itu,
berdasarkan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) pasal 299, 346, 348 dan 349, negara
melarang abortus, termasuk menstrual regulation dan sangsi hukumannya cukup
berat bahwa
Borring E.G. ( dalam Hurlock, 1990 )
mengatakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode atau masa
tumbuhnya seseorang dalam masa transisi dari anak-anak kemasa dewasa, yang
meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa
dewasa. Sedangkan Monks, dkk ( dalam Hurlock, 1990 ) menyatakan bahwa masa
remaja suatu masa disaat individu berkembang dari pertama kali menunjukkan
tanda-tanda seksual, mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi
dari anak menjadi dewasa, serta terjadi peralihan dari ketergantungan sosial
ekonomi yang penuh pada keadaan yang mandiri.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas yang mejadi batasan dalam makalah ini
adalah mendeskripsikan bagaimana epidemiologi masalah kesehatan, aborsi dan
epidemiologi remaja.
C.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini untuk
mengetahui bagaiaman epidemiologi masalah kesehatan, aborsi dan epidemiologi
remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Epidemiologi
Masalah Kesehatan
1. Pendahuluan
( gambaran data )
Menurut
WHO masalah kesehatan utama yang menjadi penyebab kematian pada manusia adalah
penyakit kronis. Penyakit kronis merupakan jenis penyakit degeneratif yang
berkembang atau bertahan dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni lebih dari
enam bulan. Menderita penyakit kronis merupakan salah satu pengalaman yang
bersifat stressful bagi hampir semua
penderita. Orang yang menderita penyakit kronis cenderung memiliki tingkat kecemasan yang tinggi dan cenderung mengembangkan perasaan hopelessness dan helplessness karena
berbagai macam pengobatan tidak dapat
membantunya sembuh dari penyakit kronis.
Di
Amerika Serikat, penyakit ginjal kronik (PGK) merupakan masalah kesehatan di
seluruh dunia. Terdapat kecenderungan peningkatan insidensi dan prevalensi GGK. Pada penduduk yang
berusia di atas 20 tahuun diperkirakan prevalensinya adalah 0,1% (300.000
orang) untuk gagal ginjal pada tahap akhir (GGTA) dan 10,8% dari populasi dewasa (20
juta orang) untuk gagal ginjal stadium awal.
Di
Indonesia sendiri, masalah kesehatan yang paling marak terjadi yaitu penyakit
TB. Berdasarkan laporan WHO dalam Global Report 2009, pada tahun 2008 Indonesia
berada pada peringkat 5 dunia penderita TB terbanyak setelah India, China,
Afrika Selatan dan Nigeria. Peringkat ini turun
dibandingkan tahun 2007 yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-3
kasus TB terbanyak setelah India dan China.
2. Pengertian
Masalah kesehatan adalah suatu masalah
yang sangat kompleks yang saling berkaitan dengan masalah-masalah lainnya di
luar kesehatan itu sendiri. Masalah
kesehatan tidak hanya ditandai dengan keberadaan penyakit tetapi gangguan
kesehatan yang ditandai dengan adanya perasaan terganggu fisik, mental, dan
spiritual. Gangguan pada lingkungan juga merupakan masalah kesehatan karena
dapat memberikan gangguan kesehatan atau sakit.
3. Ruang
lingkup dan Masalah
Ruang lingkup masalah kesehatan
menurut Fletcher yaitu : (6D)
a. Death
( Kematian )
b. Disease
( Penyakit )
c. Disability
( Kecacatan )
d. Discomfort
( Kekurangnyamanan )
e. Dissatisfaction
( Kekurangpuasan)
f. Destituion
( Kelemahan )
4. Kehamilan
Tidak Diinginkan
Menurut Kamus Istilah Program
Keluarga Berencana, Kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami
oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak
menginginkan hamil (BKKBN,2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan
merupakan suatu kondisi dimana pasangan
tidak menghendaki adanya kelahiran akibat kehamilan. Kehamilan juga
merupakan akibat dari suatu perilaku seksual yang bisa di sengaja. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa tidak sedikit orang
yang tidak bertanggung jawab atas kondisi ini. Kehamilan yang tidak diinginkan
ini dapat dialami oleh pasangan yang sudah menikah maupun yang belum menikah.
Terdapat banyak alasan bagi seorang
perempuan tidak menginginkan kehadiran seorang anak pada saat tertentu dalam
hidupnya. Menurut Kartono Muhammad, ada beberapa alasan yang membuat kehamilan
itu tidak diinginkan yaitu:
a. Kehamilan
yang terjadi karena perkosaan
b. Kehamilan
datang pada saat yang belum diharapkan
c. Bayi
dalam kandungan ternyata cacat majemuk yang berat.
d. Kehamilan
yang terjadi akibat hubungan seksual di luar nikah
Menurut PKBI (
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia ) tahun 1998, banyak alasan yang
dikemukakan mengapa kehamilan tidak diinginkan sebagai berikut :
a. Penundaan
dan peningkatan jarak usia perkawinan dan semakin dini usia menstruasi pertama.
Usia menstruasi yang semakin dini dan usia perkawinan yang semakin tinggi
menyebabkan “masa-masa rawan” semakin panjang. Hal ini terbukti banyaknya kasus
hamil di luar nikah.
b. Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan
kehmailan
c. Tidak
menggunakan alat kontrasepsi terutama pada perempuan yang sudah menikah.
d. Kegagalan
alat kontrasepsi
e. Kondisi
kesehatan ibu yang tidak menginginkan kehamilan
f. Persoalan
ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak)
g. Alasan
karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya idanggap
dapat menghambat karir atau kegiatan belajar)
h. Kehamilan
karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah)
Berbagai akibat
yang ditimbulkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan antara lain :
a. Kehamilan
yang tidak diinginkan dapat mengakibatkan alhirnya seorang anak yang tidak
diinginkan (unwanted child), dimana anak ini akan mendapat cap buruk sepanjang
hidupnya. Masa depan :anak yang tidak diinginkan” ini sering mengalmai keadaan
yang menyedihkan karena anak ini tidak medapat kasih sayang dan pengasuhan yang
semestinya dari orang tuanya, selain itu perkembangan psikologisnya juga akan
terganggu.
b. Terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan juga dapat memicu terjadinya pengguguran
kandungan (aborsi) karena sebagian besar perempuan yang mengalaii kehamilan
yang tidak diinginkan mengambil keputusan atau jalan keluar dengan melakukan
aborsi, terlebih lagi aborsi yang tidak aman.
Berikut adalah cara efektif untuk
mencegah kehamilan yang tidak diinginkan yaitu :
a. Mencegah
kehamilan dengan coitus interuptus
Metode
ini juga dikenal dengan metode senggama
terputus. Teknik ini dapat mencegah kehamilan dengan cara sebelum terjadi
ejakulasi pada pria, seorang pria harus menarik penisnya dari vagina sehingga
tidak setetespun sperma masuk ke dalam rahim wanita.
b. Mencegah
kehamilan dengan teknik kalender
Teknik
ini sangat erat berkaitan dengan kemampuan seorang wanita untuk mengetahui masa
suburnya. Dengan teknik kalender, seorang wanita diharapkan dapat mencegah
terjadinya kehamilan dengan cara tidak melakukan hubungan intim di waktu 3 sampai 5
hari sebelum masa subur.
c. Mencegah
kehamilan dengan alat kontrasepsi
Penggunaan
alat kontrasepsi merupaka satu hal yang paling masuk akal. Walaupun tingkat
keberhasilannya untuk mencegah kehamilan mendekati 100% banyak masyarakat kita
enggan untuk menggunakan alat kontrasepsi. Alat pencegah kehamilan tersebut
adalah sebagai berikut :
1) Kondom
2) Pil
KB : pil KB yang di rasa efektif untuk mencegah kehamilan biasanya pil KB yang
berisi kombinasi hormon pencegah kehamilan.
3) Susi/norplant/implant
: hampir sama dengan pil KB, nusuk/norplant ini setelah tertanam dalam tubuh wanita
akan mengeluarkan hormon pencegah kehamilan secara terus menerus.
4) Menggunakan
injeksi : teknik ini dengan cara menyuntikkan obat Depo Provera yang berisikan
hormon ke dalam tubuh wanita dalam waktu
tertentu. Biasanya wanita yang ingin mencegah kehamilan diberi 2 opsi utuk
melakukan suntik secara bulanan atau setiap tiga bulan sekali.
5) Menggunakan
diagfragma dan kap serviks uterus : teknik ini bekerja untuk mencegah kehamilan
dengan cara memasukkan diagfragma/kap
karet kedalam vagina selama enam jam sebelum berhubungan intim.
d. Mencegah
kehamilan dengan teknik steril
Metode
steril dibagi dua bagian yaitu : metode operasi wanita dan metode operasi pria.
Kedua metode ini dilakukan dengan cara operasi oleh dokter spesialis kandungan.
Pada wanita dilakukan pemutusan atau pemasangan cincin pada saluran telur untuk
mencegah sel telur yang lepas di indung telur menuju rahim.
B. Epidemiologi
Aborsi
1. Pendahuluan
( gambaran data )
Menurut
WHO di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang
tidak menginginkan kehamilannya dan melakukan aborsi. Setiap tahun sekitar
500.000 ibu mengalami kematian disebabkan kehamilan dan persalinan. Sekitar
30-50% diantaranya meninggal akibat abortus yang tidak aman.
Pada
tahun 1997 menurut Bank Dunia unsafe abortion ( aborsi yang tidak aman )
merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu 13%, di samping itu berbagai
penyebab langsung dan tidak langsung lainnya.
Menurut
The John Hopkins School of Public Health dalam Population Reports-nya tahun
1997 di Amerika Latin terdapat 100 kematian dari 100.000 aborsi, di Asia 400
kematian per 100.000 aborsi dan di Afrika 600 kematian per 100.000 aborsi.
Menurut
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ), diperkirakan setiap
tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta jiwa dari 5 juta kelahiran
per tahun. Bahkan 1-1,5 juta diantaranya adalah kalangan remaja. Data yang dihimpun Komnas Perlindungan Anan
Indonesia (KPAI) menemukan dalam kurun waktu 2008-2010 kasus aborsi terus
meningkat. tahun 2008 ditemukan 2 juta
jiwa anak korban aborsi, tahun berikutnya 2009 naik 300.000 menjadi 2,3 juta
janin yang dibuang paksa. Sementara itu, pada tahun 20120 naik dari 200.000
menjadi 2,5 juta jiwa. 62,6% pelaku diantaranya adalah anak berusia dibawah 18
tahun.
Data
dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Pusat, pelaku aborsi
justru paling banyak adalah perempuan yang sudah menikah karena program KB-nya
gagal. Data dari Studi PKBI di 12 kota dari tahun 2000-2011 juga menunjukkan
73-83% wanita ingin aborsi adalah wanita menikah karena kegagalam kontrasepsi.
Menurut
Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SKDI) 2004 tentang aborsi atau
pengguguran kandungan, tingkat aborsi di Indonesia sekitar 2 sampai 2,6 juta
kasus pertahun, yang 30% dari aborsi tersebut dilakukan oleh mereka di usia
15-24 tahun.
Kenyataan
bahwa kasus aborsi telah banyak terjadi bukanlah sekedar isu atu wacana belaka.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Atas Hendartini dibeberapa wilayah
Indonesia menunjukan bahwa telah terjadi tindakan aborsi dengan berbagai cara,
seperti tindakan sendiri, bantuan dukun, dengan akupuntur, melalui orang
pintar, tindakan bidan, dilakukan oleh dokter umum atau dengan bantuan ahli
kandungan
2. Pengertian
Aborsi
adalah proses menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedoteran dikenal dengan
istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil kontrasepsi ( pertemuan sel sperma
dan sel telur) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah proses
pengakhiran hidup dari janin sebelum di beri kesempatan untuk bertumbuh.
3. Klasifikasi
Aborsi
dikalsifikasikan menjadi 3 macam yaitu :
a. Aborsi
spontan/alamiah : berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan
karena kirang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
b. Aborsi
buatan/sengaja : pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai
akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana
aborsi (dalam hal ini dokter,bidan atau dukun beranak)
c. Aborsi
terapeutik/medis : pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi
medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit
darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan
calon bayi dan ibu. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan
tidak tergesa-gesa.
4. Ruang
lingkup dan Masalah
Menjadi batasan permasalahan aborsi adalah pergaulan
kaitannya dengan seks pra nikah, perkosaan, takut dianggap sebagai aib, dan
kontrasepsi yang gagal yang dapat menyebabkan dampak bagi kesehatan.
5. Penyebab
Beberapa
kalangan menyakini faktor penyebab melakukan aborsi adalah kehamilan yang tidak
direncanakan akibat dari :
a. Seks
pranikah
Dilakukan
saat usia mereka diliputi rasa penasaran dan ingin mencoba, tapi tidak mau
bertanya pada orang tua ataupun guru konseling, dan terlebih lagi pengetahuan
mereka tentang kontrasepsi masih minim. Akhirnya mereka mendapatkan informasi
dari sumber-sumber yang salah seperti film porno dimana yang menjadi korban adalah perempuan
jika kehamilan tidak diinginkan (KTD) terjadi, meskipun aborsi dilakukan maupun
tidak.
b. Perkosaan
Dalam
kasus perkosaan jelas bahwa jika terjadi KTD, perempuan pasti akan menolak
keberadaan janin dalam rahimnya, perasaan dendam, tidak menginginkan, depresi,
harus menghadapi stigma miring masyarakat yang tidak menganggap ia sebagai
korban. Sehingga aborsi menjadi solusi terbaik yang diambil.
c. Kontrasepsi
yang gagal.
Aborsi
ini sering dilakukan oleh perempuan yang sudah menikah, dengan alasan ekonomi,
melanjutkan pendidikan, ikatan kerja, alasan tidak ingin menambah anak, serta
alasan kesehatan.
d. Takut
dianggap aib keluarga
Selain
faktor diatas, ada faktro eksternal yang lebih mendorong terjadinya aborsi
dilihat dari konstruksi sosial kebanyakan perempuan mengambil keputusan aborsi
karena faktor-faktor diluar dirinya, perempuan takut akan kemarahan keluarga ,
tidak mau dianggap sebagai aib keluarga, tertekan, perasaan belum siap menjadi
ibu, dan malu pada lingkungannya.
Masyarakat
lebih cenderung memberi penghakiman norma kesusilaan dan stigma negatif pada
perempuan yang mengalami KTD pranikah maupun pada anak yang yang di dalam
rahimnya. Akhrirnya, segala hal tersebut terakumulasi dan aborsi menjadi solusi
terbaik dari tekanan konstruksi sosial yang terjadi.
6. Dampak
a. Mendadak
demam
b. Menggigil
karena banyak mengeluarkan darah
c. Sakit
di sekitar perut, kram atau sakit di sekitar punggung
d. Perut
yang terasa lunak atau skait jika di tekan
e. Pendarahan
yang berlebihan, bahkan menjurus mengalir darah dengan deras
f. Pengeluaran
vagina yang berbau bususk atau disertai darah speerti menstruasi
g. Mengalami
penundaan lebih untuk mendapatkan silkus menstruasi kembali.
h. Kematian
mendadak karena pembiusan yang gagal
i.
Kematian secara lambat
akibat infeksi serius disekitar kandungan
j.
Rahim yang sobek (
uterine perforation )
k. Kanker
payudara ( karena ketidakseimbangan hormon astrogen pada wanita )
l.
Kanker indung telur (
cervical cancer )
m. Kelainan
pada placenta /ari-ari ( placenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berkutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berkutnya.
7. Pencegahan
a. Kampanye
kondom
b. Pengetahuan
pendidikan seks : Peran orang tua dan sekolah turut serta dalam memberi
pengetahun seks yang sesuai dengan jenjang usia anak. Orang tua harus lebih
terbuka pikirannya bahwa pendidikan seks bukanlah hal yang tabu, tapi penting.
Maka dari itu kedekatan anak dan orang tua harus terjalin. Jangan sampai
seorang anak melakukan seks pranikah, perkosaan, hanya karena alsan ingin tahu
akibat dari sumber informasi yang salah
c. Pengetahuan
aborsi aman
d. Pengetahun
mengenai kontrasepsi yang sesuai dan terjangkau perlu digalakkan pada setiap
lapisan masyarakat
e. Bimbingan
konseling perlu bagi mereka yang mengalami KTD, agar aborsi bukan dijadikan
solusi final.
C. Epidemiologi
Remaja
1. Pendahuluan
( gambaran data )
Menurut WHO tahun 2009, jumlah remaja di
dunia saat ini mencapai 1,2 milyar
dan satu dari lima orang di dunia ini adalah remaja. Di Asia Tenggara,
jumlah remaja mencapai 18%-25% dari seluruh populasi di daerah tersebut.
Berdasarkan data Departemen Kesehatan
(Depkes) Republik Indonesia tahun 2006, remaja Indonesia (usia 10-19 tahun)
berjumlah sekitar 43 juta jiwa atau 19,61% dari jumlah penduduk. Pada tahun
2008 , jumlah remaja di Indonesia diperkirakan sudah mencapai 62 juta jiwa. Di
provinsi Jawa Barat menurut Badan Pusat Statistik tahun 2008 jumlah remaja
(usia 10-19 tahun) sebanyak 8.145.616 jiwa yang terdiri dari 51,8% laki-laki
dan 48,2% perempuan. Remaja 15-24 tahun di Indonesia berdasarkan SP 2010
berjumlah 40,75 juta dari seluruh penduduk yang berjumlah 237,6 juta jiwa.
2. Pengertian
Remaja adalah masa yang penuh dengan
permasalahn. Pernyataan ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu awal
abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall pada saat itu yaitu
bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (strom and stress).
Menurut WHO remaja adalah bila anak
telah mencapai umur 10-19 tahun. Menurut Undang-Undang No.4 tahun 1979 mengenai
kesejahteraan anak, remaja adalah individu yang belum mencapai umur 21 tahun
dan belum menikah. Menurut Undang-Undang Perburuhan, anak dianggap remaja bila
telah mencapai umur 16-18 tahun atau sudah menikah dan mempunyai tempat tinggal
sendiri.
Menurut Undang-Undang Perkawinan No.1
tahun 1974, anak dianggap remaja bila sudah cukup matang untuk menikah yaitu 16
tahun untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menganggap remaja bila sudah berusia 18 tahun sesuai
dengan saat lulus dari sekolah menengah .
3. Faktor
Risiko Reproduksi Remaja
a. Remaja
seringkali kekurangan informasi dasar mengenai kesehatan
reproduksi,keterampilan menegoisasikan hubungan seksual dan akses terhadap
pelayanan kesehatan reproduksi yang terjangkau serta terjaminnya
kerahasiaannya.
b. Kurangnya
pengawasan orang
tua terhadap anaknya, sehingga memungkinkan terjadinya masalah kesehatan
tersebut.
c. Biasanya
dipengarhui oleh faktor derajat sosial ekonomi yang berhubungan dengan tingkat
pendidikan yang rendah, dan ketidak
tahuan mengenai perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat
tinggal yang terpencil.
d. Tekanan
kelompok sebaya dan pengaruh media.
e. Faktor
lingkungan dimana remaja tersebut, berada baik itu di lingkungan keluarga,
kelompok sebaya ataupun desa.
f. Faktor
di dalam individu yang cukup menonjol adalh sikap permisif dari individu yang
bersangkutan.
g. Faktor
budaya antara lain adalah praktek tradisional yang berdampak buruk terhadap
kesehatan reproduksi, keyakinan banyak anak banyak rejeki dan informasi yang
membingungkan anak dan remaja mengenai fungsi dan proses reproduksi.
h. Faktor
psikologis , keretakan orangtua akan memberikan dampak pada kehidupan remaja.
4. Ruang
lingkup dan Masalah
Masalah yang dihadapi oleh remaja
terutama yang berumur antara 12-18 tahun
dalam mendapatkan pelayanan kesehatan
adalah sering kali mereka dibuat bingung karena dianggap anak sudah
lewat sehingga tidak dapat dilayani di bagian anak tetapi sebagai orang dewasa belum sampai.
Pelayanan kesehatan terhadap mereka harus dipersiapkan untuk menjadi produktif
dan diharapkan menjadi pewaris bangsa.
Masalah-masalah kesehatan reproduksi
yang sering yang terjadi pada remaja adalah :
a. Kehamilan
yang tidak di inginkan
b. Abortus
c. Penyakit
menular seksual (PMS)
5. Kondisi-kondisi
yang berperan dalam intervensi
Di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
intervensi perlu diingat beberapa kondisi di bawah ini:
a.
Karena kompleksnya
permasalahan, hampir selalu remaja diperlakukan sebagai target sasaran tahu
objek. Padahal remaja mempunyai banyak potensi yang berguna yang dapat diikutsertakan
dalam pembangunan. Dilihat dalam kodratnyapun setiap remaja memiliki kemampuan
untuk bereproduksi, sehingga dengan demikian juga mempunyai tanggung jawab
untuk menghasilkan generasi penerus yang bekualitas. Sebaiknya, bila remaja
dianggap sebagai subjek ia akan terlihat penuh dalam turut memikul tanggung
jawab pembangunan, sehat dan produktif , memiliki iman, ilmu dan kepribadian,
berprestasi dan mempunyai harga diri.
b.
Konteks perbedaan suasana
pedesaan dan perkotaan sampai saat ini memang masih “valid” untuk dipakai
sebagai salah satu factor di dalam membina reproduksi sehat remaja. Imbalan dan
pengaruh yang dating dari luar mungkin sama, Tetapi kadar penerimaan atau
penolakan terhadap pengaruh tersebut berbeda dipedesaan dan perkotaan.
c.
Intervensi akan lebih berhasil
bila dilakukan melalui upaya menghilangkan atau memperkecil factor penyebab.
Sebaliknya bila interfensi yang hanya dilakukan secara dangkal dengan target
menghilangkan atau memperkecil gejala yang timbul, cenderung untuk memberi hasil
sementara dan tidak memuaskan.
BAB III
KESIMPULAN
Masalah
kesehatan saat ini didominasi akibat gaya hidup, transisi epidemiologi telah
mengakibatkan pergeseran faktor perilaku menjadi penyebab utama kejadian
penyakit khususnya penyakit degeneratif, faktor perilaku yang dimaksud adalah
gaya hidup dan budaya yang mengakibatkan aborsi dan permasalahan remaja. Untuk
itu semua lapisan masyarakat harus saling berkoordinasi untuk meningkatkan
pengawasan dan bimbingan mengenai masalah kesehatan aborsi dan permasalahan
remaja.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2009. Cara
Mencegah Kehamilan. Akses www.bidanshop.blogspot.com
Aminuddin, Ridwan. 2007. Bab V Identifikasi Masalah
Kesehatan. Akses www.ridwanamiruddin.com
Dhyka. 2010. Masalah
Kesehatan Reproduksi Terhadap Remaja. Akses www.dhyka1207.blogspot.com
Fitriasih, Evi. 2011. Epidemiologi
Abortus yang Tidak Aman. Akses www.evifitriasih.blogspot.com
Tidak ada komentar: